Sabtu, 09 Februari 2008

Dimuat di harian KONTAN 5 Februari 2008 (tulisan ini dimodifikasi sedikit)

BBN TERJEBAK MEKANISME HARGA

Oleh: Hamsar Lubis

(Kepala Penelitian STIE Indonesia)

Bahan bakar minyak (BBM) fosil merupakan komiditi strategis yang harganya ditentukan oleh pemerintah. BBM fosil dijual di dalam negeri dengan harga yang lebih murah dari harga internasional. Selisih harga tersebut dianggap sebagai subsidi, yang jumlahnya secara total mencapai Rp90 triliun dewasa ini.

Adapun harga jual BBN di pasaran dalam negeri belum jelas, apakah sesuai dengan standar harga internasional, setara dengan harga BBM fosil bersubsidi atau berdasarkan mekanisme pasar. Jika harga BBN dalam negeri setara dengan BBM internasional, maka harganya terlalu mahal dibandingkan dengan BBM fosil bersubsidi yang dijual murah di dalam negeri. Akibatnya, BBN tidak akan laku di pasaran dalam negeri. Masyarakat tetap akan menggunakan BBM fosil bersubsidi.

Di pasar internasional harga BBN jauh lebih tinggi dari harga domestik karena mengacu pada harga BBM fosil internasional. Apalagi sekarang harga BBM internasional melonjak tajam mencapai US$100 per barrel dan diperkirakan tetap bertahan tinggi ke depan. Pengusaha akan lebih tertarik mengekspor BBN ke luar negeri daripada melayani pasar domestik.

Tujuan pengembangan BBN untuk menutupi kekurangan BBM fosil tidak akan tercapai. Dalam kondisi seperti ini, pasar domestik akan kebagian BBN, jika pemerintah melarang ekspor BBN. Namun, jika ekspor BBN dilarang, maka bisnis BBN kurang menarik bagi pengusaha. Hal seperti ini terjadi pada bioetanol. Sekitar 90 persen produksi bioetanol Indonesia diekspor ke luar negeri dengan harga internasional.

Mekanisme harga

Jika harga BBN di dalam negeri setara dengan BBM fosil bersubsidi, maka terlalu murah (sekitar Rp4.500 per liter). Itu berarti BBN tidak disubsidi, tetapi BBM fosil disubsidi. Cara seperti ini kurang fair dari sisi kebijakan publik, karena BBM fosil yang menyebabkan polusi disubsidi besar-besaran sementara BBN hijau tidak mendapat subsidi. Sebaiknya adalah kondisi sebaliknya, yaitu mengalihkan subsidi BBM fosil ke BBN. Kebijakan harga seperti ini dipastikan tidak akan menarik bagi pengusaha.

Jika harga jual BBN sama dengan harga BBM fosil bersubsidi di dalam negeri, tetapi di tingkat produsen pemerintah membeli setara dengan harga BBN internasional, itu berarti pemerintah harus mensubsidi produsen BBN dengan mekanisme yang sama dengan subsidi BBM fosil. Besarnya subsidi BBN sama dengan selisih harga BBN di luar negeri dan dalam negeri. Subsidi ini sebaiknya dinikmati oleh produsen, baik swasta maupun pemerintah, agar investor terdorong masuk ke bisnis BBN. Lebih baik lagi kalau subsidi ini sebagian besar dinikmati oleh petani di sektor hulu.

Contoh berikut menunjukkan masalah pelik. Di masyarakat sudah ada pengusaha yang berjanji membeli biji jarak pagar kering seharga Rp2.000 per kilogram. Dengan rendemen sekitar 30 persen, maka untuk memproduksi satu liter BBN dibutuhkan sekitar tiga kilogram biji jarak pagar kering. Biaya bahan baku sudah mencapai Rp6.000 untuk memproduksi satu liter BBN jarak. Ditambah lagi dengan biaya produksi lainnya. Sementara harga solar di pasaran hanya Rp4.500 per liter. Agar biaya bahan baku BBN menguntungkan secara ekonomis, maka harga biji jarak kering seharusnya berkisar antara Rp750 s/d Rp1000 per kilogram (Business News, 11/08/07, hlm. 4). Harga sebesar ini terlalu murah dan menyedihkan petani. Bagi petani, harga ini masih kurang menarik dari sisi ekonomi dibandingkan dengan jenis tanaman lainnya.

Contoh lainnya adalah macetnya konversi CPO menjadi BBN. Hingga sekarang konversi CPO menjadi BBN tidak dapat diharapkan. Mekanisme penyesuaian harga domestik dan internasional serta subsidi BBM fosil merupakan penyebabnya.

Mencari harga yang layak

Harga CPO sudah meningkat drastis dari US$650 per ton pertengahan 2007 menjadi US$1000 per ton awal 2008 di Bursa Komoditi Rotterdam. Hal ini disebabkan karena melonjaknya permintaan dunia, baik untuk konsumsi maupun untuk konversi menjadi BBN di kawasan Eropah.

Daya tarik harga tersebut mendorong pengusaha Indonesia mengekspor CPO secara besar-besaran ke luar negeri tanpa berminat mengolahnya menjadi BBN. Kini Indonesia menjadi pengekspor CPO terbesar di dunia. Harga CPO sebagai bahan baku BBN lebih mahal dari harga BBN dari CPO di pasaran domestik, sehingga pengusaha akan merugi bila dikonversi menjadi BBN. Semakin murah harga jual BBM fosil di dalam negeri karena subsidi, semakin tidak layak konversi CPO menjadi BBN. Senada dengan itu, semakin mahal harga CPO internasional maka semakin tidak layak konversi CPO ke biofuel. Harian Kontan (25/01/08, hlm 14) mencatat 17 perusahaan BBN berbahan baku CPO memutuskan untuk berhenti beroperasi. Jumlah ini mencapai 77,3 persen dari 23 perusahaan sejenis yang beroperasi.

Pengembangan BBN di dalam negeri layak secara ekonomi jika harga BBN domestik setara dengan harga BBN internasional. Ada beberapa cara yang memungkinkan untuk mencapainya; (1) pemerintah mensubsidi BBN dengan mekanisme subsidi yang sama dengan BBM fosil, (2) memberikan subsidi pada produsen BBN, khususnya petani sehingga biaya produksinya menjadi murah agar harga BBN dapat bersaing dengan solar, (3) mencabut subsidi BBM fosil sehingga harganya meningkat di dalam negeri dan harga jual BBN juga meningkat mengikuti harga BBM fosil dan (4) produsen BBN mengekspor hasil produksinya ke luar negeri. Itu berarti, tujuan pemerintah memasyarakatkan BBN tidak akan tercapai.

Syarat-syarat berat tersebut menggiring kita pada kesimpulan bahwa pengembangan BBN sebagai pengganti BBM fosil di dalam negeri masih sulit diharapkan.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Saya Mau tanya Pak, seberapa efektif subsidi BBN yang dilakukan Pemerintah dalam Pengembangan BBN di dalam negeri?