Amat menarik membaca laporan tentang konsumsi energi Indonesia yang diterbitkan oleh Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Departemen ESDM). Meskipun, laporan tersebut tidak memuat proyeksi kebutuhan energi Indonesia untuk 10 atau 25 tahun ke depan, namun dengan metode proyeksi sederhana, data tersebut sudah bermanfaat banyak untuk bahan perencanaan.
Disebutkan bahwa penyediaan energi primer tahun 1990 sebesar 473,3 juta SBM dan meningkat menjadi 969,8 juta SBM. Berarti penyediaan energi primer meningkat 2,1 kali dalam kurun waktu 15 tahun. Konsumsi energi final meningkat dari 218,2 juta SBM menjadi 538,4 juta SBM atau meningkat 2,5 kali pada periode yang sama.
Dilihat dari konsumsi energi final perkapita, tahun 1990 sebesar 1,22 SBM meningkat menjadi 2,45 SBM tahun 2005. Terjadi peningkatan sekitar dua kali selama 15 tahun. PDB perkapita berdasarkan harga berlaku meningkat dari US$618 menjadi US$1.263 atau meningkat dua kali pada periode yang sama. Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) meningkat dari 32,6 juta liter pada 1990 menjadi 63,9 juta liter tahun 2005 atau meningkat dua kali. Konsumsi gas alam untuk berbagai jenis kebutuhan meningkat dari 1,9 juta MMSCF (Million Standard Cubic Feet) pada 1990 menjadi 2,6 juta MMSCF atau meningkat 1,4 kali pada periode yang sama.
Penyediaan energi primer, konsumsi energi final perkapita, konsumsi BBM dan peningkatan pendapatan perkapita menunjukkan pergerakan yang relatif sama, yaitu meningkat sekitar dua kali dalam waktu 15 tahun.
Perlu di catat bahwa sejak tahun 1997 terjadi krisis ekonomi yang amat parah dengan pertumbuhan ekonomi –14 persen pada 1998. Jika tanpa krisis ekonomi, maka sangat mungkin peningkatan konsumsi energi jauh melampaui kondisi 15 tahun terakhir seperti yang digambarkan di atas.
Jika pola-pola konsumsi energi tidak berubah, maka pada 2020 kebutuhan energi kita besarnya dua kali dari kebutuhan sekarang. Bisa jadi konsumsi energi akan lebih tinggi lagi, jika peningkatan pendapatan perkapita kita lebih dari dua kali besaran sekarang. Apakah persiapan kita untuk menyediakan kebutuhan tersebut sudah memadai?
Bila dibandingkan peningkatan konsumsi energi Indonesia dengan dunia, tampak bahwa peningkatan konsumsi energi Indonesia tumbuh lebih cepat. Menurut perkiraan International Energy Agency (IEA) konsumsi BBM dunia meningkat dari 84 juta barrel per hari pada 2005 menjadi 99 juta barrel per hari pada 2015 dan 116 juta barrel per hari pada 2030 atau tumbuh sekitar 1,5 persen pertahun (Birol, 2007).
Lebih cepatnya pertumbuhan konsumsi energi Indonesia dibandingkan dengan konsumsi energi dunia disebabkan karena, pertama, Indonesia tergolong negara yang sedang berkembang dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi. Semakin tinggi peningkatan pendapatan perkapita, semakin tinggi konsumsi energi dengan perlipatan yang hampir sama di Indonesia. Kedua, kesadaran tentang kelestarian lingkungan di Indonesia masih relatif rendah. Oleh karena itu, konsumsi energi nyaris tanpa kontrol dari masyarakat sebagai pengguna. Hal ini dapat dilihat dari pertumbuhan jumlah kendaraan di jalan raya yang bertambah 5,8 kali dalam 15 tahun terakhir. Ketiga, subsidi besar-besaran oleh pemerintah untuk penyediaan energi murah bagi masyarakat dan industri. Meskipun subsidi BBM sudah dipangkas hampir setengahnya sejak Oktober 2005 tetapi dengan kenaikan harga BBM internasional sekarang ini, subsidi BBM hampir mencapai Rp90 triliun. Penyediaan energi murah cenderung menyebabkan pemborosan dalam konsumsi.
Keempat, inovasi teknologi yang bertujuan untuk menghemat pemakaian BBM relatif stagnan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena Indonesia sebagai Negara penghasil energi dengan subsidi yang besar. Malahan ada kecenderungan bahwa industri-industri kotor (dirty industry) dan boros konsumsi energi dari negara maju mengincar Indonesia sebagai salah satu tempat relokasi.
Meskipun berbagai negara sangat gelisah mempersiapkan keamanan energinya 25 tahun ke depan, sesuai dengan prediksi IEA, Indonesia tampaknya masih sedikit lega. Masih banyak potensi energi yang belum dikembangkan, seperti biofuel, tenaga nuklir, batubara, tenaga panas bumi, tenaga angin, dan tenaga air. Mungkin juga masih tersedia deposit minyak bumi yang belum terdeteksi atau meningkatkan efektivitas lifting minyak dari sumur-sumur tua.
Menurut catatan Bank Indonesia (Neraca Pembayaran Internasional) transaksi bersih (ekspor dikurangi impor) minyak bumi memang mengalami defisit sebesar minus US$5,2 miliar tahun 2007, tetapi transaksi internasional gas bersih masih menghasilkan surplus sebesar US$12 miliar. Secara total transaksi internasional minyak dan gas (Migas) masih menghasilkan surplus sebesar US$6,8 miliar pada 2007. Kenaikan harga energi dunia sekarang ini masih berimbas positip bagi Indonesia, jika lifting minyak bisa ditingkatkan.
Di tengah kenaikan harga energi dunia, sebaiknya kita memperbesar suplai dengan meningkatkan produksi. Perlu investasi besar-besaran di bidang pertambangan migas dan energi alternatif. Baik energi fosil maupun energi yang terbarukan, Indonesia memiliki potensi yang besar. Namun, kebijakan kita cenderung abai pada peningkatan produksi serta lebih memilih penghematan konsumsi.
Realisasi investasi bidang pertambangan relatif kecil di Indonesia. Menurut data BKPM, realisasi investasi asing (PMA) pertambangan hanya 6,9 persen dari total realisasi PMA pada 2007, sementara realisasi PMDN pertambangan hanya 0,6 persen dari total PMDN pada tahun yang sama. Sebaiknya ada langkah-langkah khusus untuk memacu investasi di bidang pertambangan.
Gambaran kredit perbankan bidang pertambangan sedikit lebih menggembirakan. Dari September 2006 s/d September 2007, kredit pertambangan tumbuh 74,2 persen dari Rp9,95 triliun menjadi Rp17,34 triliun. Rata-rata pertumbuhan kredit di semua sektor hanya 21 persen. Kredit energi (listri, gas dan air) tumbuh 41,9 persen dari Rp5,53 triliun menjadi Rp7,83 triliun (Kompas, 19/11/07, hlm. 17).
Jika dijumlahkan antara investasi asing (PMA), investasi dalam negeri (PMDN) dan kredit perbankan bidang pertambangan maka jumlahnya sebanyak Rp28,3 triliun. Besaran ini setara dengan 31,4 persen dari total subsidi energi tahun 2007, yang diperkirakan mendekati Rp90 triliun. Sebaiknya, agar solusi masalah energi lebih mendasar, jangka panjang dan bersifat permanen, investasi bidang energi harus jauh lebih besar daripada subsidi energi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar